Apa itu Haji Furoda? Simak Penjelasanya Berikut Ini!

Sebagai umat Islam, melaksanakan rukun Islam merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menerapkan ajaran agama yang benar. Dalam rukun Islam kelima, Allah SWT memerintahkan hambanya untuk melaksanakan ibadah haji, namun hanya bagi mereka yang mampu secara fisik dan ekonomi. Hal ini karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji tersebut.
Nah, untuk memperluas wawasan Anda tentang pelaksanaan ibadah haji, kami telah menyajikan informasi tentang haji furoda. Informasi ini dapat menjadi tambahan pengetahuan Anda tentang agama dan rukun Islam kelima, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pelaksanaan ibadah haji.
Pengertian Haji
Sebelum membahas tentang haji furoda, mari kita ketahui terlebih dahulu pengertian dari haji itu sendiri. Haji adalah ziarah tahunan yang dilakukan oleh umat Muslim ke kota suci Mekah, sebagai bagian dari rukun Islam kelima. Haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dewasa yang memiliki kemampuan fisik dan finansial, serta mampu membiayai keluarga nereka selama ketidakhadirannya. Haji harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu melakukannya.
Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam, bersama dengan syahadat, shalat, zakat, dan puasa. Setiap tahun, haji menjadi pertemuan terbesar di dunia, di mana jutaan umat Muslim berkumpul untuk menunaikan ibadah. Untuk dapat menunaikan ibadah haji, seseorang harus memenuhi syarat istita’ah, yaitu mampu secara fisik dan finansial. Orang yang memenuhi syarat ini disebut mustati.
Haji juga merupakan ekspresi solidaritas dan ketundukan umat Islam kepada Allah SWT. Kata “haji” sendiri memiliki makna “berniat untuk melakukan perjalanan”, yang mencakup baik tindakan fisik maupun kehendak internal.
Haji memiliki kaitan yang erat dengan kehidupan Nabi Muhammad sejak abad ke-7. Namun, ritual ziarah ke Mekah telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, yang menurut umat Islam kepada Nabi Ibrahim.
Selama pelaksanaan haji, jutaan jamaah berkumpul di Mekah dan mengikuti prosesi yang sama. Mereka melakukan beberapa ritual, seperti mengelilingi Ka’bah (bangunan suci berbentuk kubus) sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan jarum jam, berlari bolak-balik antara bukit Al-Safa dan Al-Marwah, serta minum dari sumur Zamzam sebelum menuju Gunung Arafah.
Setelah itu, peziarah bermalam di dataran Muzdalifah dan melakukan ritual rajam secara simbolis dengan melempar batu ke tiga pilar. Selanjutnya, mereka mencukur rambut, melakukan ritual pengorbanan hewan, dan merayakan Idul Adha selama tiga hari bersama umat Islam di seluruh dunia.
Peziarah juga dapat melakukan ziarah ke Mekah pada waktu lain dalam setahun, yang dikenal sebagai “Ziarah Kecil” atau Umrah. Namun, perlu diingat bahwa umrah tidak dapat menggantikan haji. Oleh karena itu, jika mereka memiliki kemampuan, peziarah tetap wajib melakukan haji di kemudian hari.
Dalam bahasa Arab, kata “haji” berasal dari kata “qashd” yang berarti tujuan atau maksud. Dalam konteks syariat Islam, haji merujuk pada ziarah ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu lainnya untuk melakukan ibadah-ibadah khusus.
Tempat-tempat tertentu tersebut mencakup Ka’bah, Mas’a (tempat sa’i), Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara itu, periode tertentu mengacu pada bulan-bulan haji, yaitu dari Syawal hingga sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Ibadah-ibadah khusus yang dilakukan selama haji meliputi tawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, mabit di Mina, dan ibadah-ibadah pengganti haji lainnya.
Pengertian Haji Furoda
Sebagai umat Islam yang taat, bila memiliki kemampuan dan kesanggupan ekonomi, maka sangat wajib melaksanakan ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam kelima. Namun, kebijakan pemerintah Indonesia tentang kuota haji yang memerlukan waktu tunggu hingga 10-15 tahun membuat beberapa umat Islam harus menunggu lebih lama untuk melaksanakan ibadah haji. Meskipun demikian, terdapat alternatif lain bagi Anda yang tidak ingin menunggu lama, yaitu dengan melaksanakan haji furoda.
Haji furoda merupakan jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Jadi, jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu waktu yang lama, karena mereka akan menerima undangan resmi dan visa khusus yang sesuai dengan peraturan imigrasi Arab Saudi. Selain itu, haji furoda juga dikenal sebagai haji mandiri, karena tidak mengganggu kuota haji jemaah lain dan tidak termasuk dalam pelaksanaan haji reguler atau khusus.
Kesimpulan
Melakukan ibadah haji dan umrah memerlukan pemahaman dan penghayatan yang mendalam. Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin melakukan ibadah ini harus memahami dan mengikuti tata cara yang telah ditentukan.